Ini Dia 8 Dampak Negatif Akibat Menunda-nunda Menikah Padahal....

Tidak halal bagi seorang Muslim menolak pernikahan apabila dirinya telah mampu, alih-alih kesibukan mengabdi kepada Allah, konsentrasi beribadah, menganut monastisme (kerahiban), dan antidunia.
Ini dia 8 dampak negatif akibat menunda-nunda menikah apabila sudah siap.
1. Ketenangan batin mulai terganggu
2. Rezeki terasa tidak cukup (tidak pernah merasa puas dengan apa yang ada)
3. Mulai menjadi buah bibir masyarakat
4. Hubungan dengan kawan-kawan mulai merenggang
5. Sering melamun sehingga membawa alam bawa sadar berfikir ke hal-hal yang aneh
6. Usia semakin bertambah, bagi perempuan masa produktif makin berkurang
7. Rayuan syaitan semakin kuat untuk tetap menyuruh "manggadih dan membujang"
8. Rentannya mengarah ke perilaku menyimpang (monastik)

Rasulullah pernah mensinyalir bahwa ada sebagian sahabatnya yang punya kecenderungan untuk menganut pola hidup monastik. Segeralah beliau menegaskan bahwa pola hidup tersebut adalah penyimpangan dari jalan Islam dan mengabaikan sunnah. Penegasan Rasulullah tersebut merupakan penolakan terhadap nalar Kristiani dari lingkungan Islam.

Abu Qilabah berkata, "Sekelompok orang dari kalangan sahabat Rasulullah bertekad untuk antidunia, meninggalkan wanita, dan hidup monastik. Dengan nada sangat marah Rasulullah bersabda, 'Kehancuran orang-orang sebelum kalian adalah karena ekstrimisme. Mereka membebani dirinya sendiri dan Allah pun membebani mereka. Orang-orang yang tersiksa di antara mereka terus menerus berada di gubuk-gubuk dan gereja-gereja.

Beribadahlah kalian kepada Allah dan jangan musyrik kepada-Nya. Tunaikanlah haji dan laksanakanlah umroh. Istiqomahlah kalian dan Allah akan selalu bersama kalian.' " (HR. Abdurrazaq, Ibn Jarir, dan Ibn Al-Mundzir).

Berkenan dengan tindakan para sahabat diatas, turunlah ayat Al-Quran yang berbunyi:
"Wahai orang-orang beriman, janganlah kalian mengharamkan kelezatan-kelezatan yang dihalalkan oleh Allah kepada kalian dan janganlah kalian melewati batas. Sesungguhnya Allah tidak senang kepada orang-orang yang melewati batas". (Qs. Al-Maidah (4): 87).

"Dikutip dari Buku Ensklopedia Muslimah Modren"
Jawaban Pakar Islam atas Ratusan Masalah Aktual Kewanitaan.
Prof. Dr. Yusuf Qardhawi
Prof. Abdul Halim Mahmud
Prof. Dr. Mutawali Sya'rawi
Prof. Mahmud Syaltut
Prof. Ahmad Hamani
*Sedikit tambahan dari saya, bahwa dalam menyegerakan menikah dengan niat karena Allah maka tak ada kemaksiatan hati setelah Allah halalkan. Jika diantara kita pada zaman sekarang melontarkan ketidaksiapan untuk menikah dengan alasan belum mapan materi, belum mapan mental, belum mapan menjadi imam yang baik, istri yang sholeha. Berbagai alasan yang seperti itu merupakan penolakan rezeki kita terhadap apa yang telah Allah berikan, alangkah murkanya Allah terhadap hamba-Nya. Allah janjikan kemurahan rezeki setelah menikah, Allah janjikan akan dibukakan pintu rezeki dari pintu-pintu mana saja jika melangsungkan pernikahan karena-Nya.

Mental yang belum siap? Maka perbanyaklah belajar untuk mempersiapkannya.

Materi yang belum mapan? Maka bertakwakallah kepada-Nya dalam mencari rezeki sertakan niat hanya kepada-Nya.

Belum siap untuk jadi imam yang baik dan sholeh? Perbanyaklah beribadah dan mengkaji ayat-ayat-Nya, perkayalah ilmu dengan sabda-sabda Rasulullah, sungguh Al-Quran itu adalah lembaran pengetahuan dari segala pengetahuan.

Belum siap menjadi istri yang sholeha? Maka diperbaiki terus diri, semoga kita kelak menjadi Ibu yang cerdas untuk anak-anak, istri yang sholeha, perempuan ahli surga. Aamiin Allahumma Aamiin ya Rabbal'alamin*.

Semoga bermanfaat
MUHASABAH DIRI
MCO, Sya'ban 1436 H

0 komentar